Meng-update Windows XP Lagi (Official Service Pack 3)

Setelah berlama-lama menunggu kelahiran Service Pack yang dijanjikan akan rilis pada kuartal pertama tahun ini. Munculnya Windows XP Service Pack 3 dengan perubahan tampilan mirip Vista yang pernah ada pada publik sebelumnya, ternyata hanya tipuan pihak ketiga saja. Service Pack 3 untuk segala versi Windows XP dirilis resmi oleh Microsoft pada 7/3/2008. Dengan demikian dapat berlega hati dengannya, karena inilah official Service Pack 3 yang tidak sekedar berfungsi sebagai pemanis tampilan saja.


Jika ingin menikmati langsung link halaman download dari Microsoft, silakan simak bagian paling akhir dari artikel ini. Untuk menuju ke halaman Service Pack 3 dari Windows XP, silakan klik di sini.


Service Pack 3, definisi dan white paper
Dalam ulasan buku putih (white paper) untuk Windows XP Service Pack 3, yang dapat diperoleh di sini, Microsoft menerangkan bahwa tidak ada perubahan signifikan yang berlangsung dengan melakukan update ke Service Pack 3 ini. Dalam white paper menyebutkan, "Microsoft berusaha untuk meningkatkan secara kontinu performa, keamanan, dan kestabilan dari sistem operasi Windows. Sebagai bagian dari usaha ini, Microsoft mengembangkan update, perbaikan (fix), dan peningkatan lainnya di mana dilaporkan oleh pelanggan atau rekan perusahaan (Microsoft)".

Apa yang ada di Service Pack 3 adalah meliputi semua yang ada pada Service Pack sebelumnya ditambah dengan update terbaru, yakni sebagaimana didefinisikan dengan kalimat "Windows XP SP3 includes all previously released Windows XP updates, including security updates and hotfixes, and select-out-of-band releases." Jadi silakan hapus semua Service Pack Anda yang ada sebelumnya, jika telah memiliki satu ini. Untuk menghindari kesalahpahaman mengenai hal ini, silakan baca bagian "Deploying Windows XP SP3" pada white paper, halaman 11.

Daftar perbaikan pada Service Pack 3, sebagaimana disebutkan dalam dokumen "LIst of fixes that are included in Windows XP Service Pack 3", yakni dengan mengklik link ini.

Microsoft telah menyertakan rilis Service Pack 3 ini dengan kelengkapan dokumen yang sudah sangat memadai.


Langkah yang harus ditempuh sebelum menginstalasi SP3
Hal ini terdokumentasi pada "Steps to take before you install Windows XP Service Pack 3", yang berisi mengenai prasyarat dan prosedur instalasi Service Pack 3. Anda dapat membaca selengkapnya di sini.

Dokumen berisi mengenai prasyarat yang hendaknya dipenuhi, seperti kapasitas harddisk yang dibutuhkan. Kapasitas harddisk yang dibutuhkan oleh Service Pack 3 (saja) untuk melakukan download dan instalasi, maka dibutuhkan 1,5 GB ruang kosong, dengan rincian 1,1 GB adalah kebutuhan ruang kosong untuk melakukan instalasi (termasuk ekstraksi data) dan sisanya adalah untuk kebutuhan penyimpanan berkas (single-file, self-extracting) Service Pack 3 itu sendiri (sebesar 316 MB).

Mengenai aplikasi yang akan kontradiksi selama perlakuan instalasi Service Pack 3, Microsoft juga telah menginformasikannya. Dua update dari Microsoft, "Microsoft Shared Computer Toolkit" dan "Remote Desktop Connection (RDP) 6.0 MUI pack (Update 925877 for Windows XP)", harus di-uninstall terlebih dahulu agar Service Pack 3 dapat lancar terinstalasi. Perhatian juga diarahkan pada software antivirus yang terlalu protektif agar dapat di-disable sementara, pada saat akan dilakukan instalasi.

Dalam tulisan tersebut juga didokumentasikan secara lengkap mengenai troubleshooting, yakni penanganan masalah pada saat instalasi Service Pack 3.


Ketidakkompatibelan (Incompatibility)
Beberapa aplikasi pihak ketiga yang tidak akan berjalan dengan baik lagi setelah melakukan instalasi Service Pack 3, berdasarkan referensi pada Microsoft Knowledge Base (26/06) adalah ATI Catalyst - Unified Software Suite, XPize, dan Neat Receipts. Setidaknya, itulah daftar sementara yang ada hingga artikel ini diturunkan (13/07). Selengkapnya mengenai inkompatibilitas dapat diakses melalui link ini. Selanjutnya, menurut Microsoft, Anda bisa mengatasi hal ini dengan melakukan update peranti lunak tersebut ke situsnya masing-masing, Microsoft benar-benar memandu mengenai hal-hal berkenaan dengan peng-update-an ke Service Pack 3 ini.

Berdasarkan pengalaman penulis, daftar ketidakkompatibelan bertambah setelah penulis melakukan instalasi pada laptopnya, yakni untuk driver/aplikasi D-Link AirPlus XtremeG (W-LAN card's driver), dengan rincian error: Berikut adalah respon yang keluar setelah perlakuan restart pada saat instalasi SP3 selesai.
-AirPlusCFG.exe - Entry Point Not Found (The procedure entry point apsGetInterfaceCount could not be located in the dynamic link library wlanapi.dll.)
-WZCSLDR2.exe - Entry Point Not Found (The procedure entry point apsInitialize could not be located in the dynamic link library wlanapi.dll.)
Hingga artikel ini diturunkan (13/06), Microsoft belum menambahkan aplikasi ini ke dalam daftar incompatibility-nya (06/07). Masalah ini dapat dengan mudah tertangani setelah melakukan instalasi ulang driver dengan menggunakan CD yang disertakan oleh D-Link. Produk wireless D-Link yang penulis gunakan adalah Wi-Fi D-Link AirPlus ExtremeG DWL-G650 PCMCIA.


Instalasi Service Pack 3
Setelah melakukan proses download selama berhari-hari, meski dengan sehari saja cukup tapi sayangnya mengalami corrupt padahal download sudah komplit 100%. Koneksi memang menjadi masalah berarti dalam menyelesaikan tugas update, kecuali jika memperoleh file update langsung dari rekan/kerabat. Inisiatif download Service Pack 3 harus dipertimbangkan matang mengingat ukuran file adalah 316,4 MB.

Alhamdulillah, pasti sangat bersyukur jika download SP3 berhasil dilakukan tanpa keluhan corrupt, karena berdasarkan pengalaman penulis, kegagalan download dialami dua kali dengan porsi download yang sebenarnya sudah 100% namun di dalamnya corrupt.

Jika memang file update sukses di-download, maka proses ektraksi akan dapat dilewati dengan lancar tanpa keluhan.



Proses instalasi dimulai dari initializing, backup, dan installing itu sendiri memakan waktu relatif cukup lama.



Setelah instalasi sukses, maka program setup akan melakukan restart pada komputer pengguna. Jika tidak dikehendaki, pengguna dapat menunda restart dengan melakukan centang pada pilihannya.



Setelah restart dilakukan, maka Anda akan mendapati tampilan yang sedikit berbeda pada System Properties (klik kanan My Computer -> Properties, atau dengan Control Panel -> System).



Berikut adalah hasil instalasi Service Pack 3 pada laptop penulis dengan Windows XP Home Edition sebagai sistem operasi bawaan dari pabriknya.



Mungkin untuk perlu ditambahkan sebagai daftar download berkenaan dengan Service Pack 3 adalah Windows XP Service Pack 3 Multilingual User Interface (MUI) Update yang besarnya 9,1 MB. Setelah melakukan download terhadap berkas satu ini, lakukan pula instalasi, tentunya Service Pack 3 harus sudah terinstalasi sebelumnya, tidak bisa berlaku sebaliknya.




Link halaman download
Windows XP Service Pack 3 (316,4 MB)
http://www.microsoft.com/downloads/details.aspx?FamilyId=5B33B5A8-5E76-401F-BE08-1E1555D4F3D4&displaylang=en


Windows XP Service Pack 3 MUI Pack Update (9,1 MB):
http://www.microsoft.com/downloads/details.aspx?familyid=D3F8F6AB-84F1-4095-8709-DF509B1BEE22&displaylang=en


Silakan mereferensi pada situs official Service Pack 3, untuk informasi lebih lanjut, dapat klik di sini.

Semoga bermanfaat.

[+/-] Selengkapnya...

Masalah Rajab: Kepalsuan Puasa dan Shalat di Bulan Rajab

Sebetulnya telah siap untuk meluncurkan artikel baru mengenai official Windows XP SP3. Namun tampaknya di bulan Rajab ini, ada yang patut diperhatikan mengenai kebiasaan (tradisi) masyarakat di bulan Rajab, di mana prakteknya yang dianggap ibadah sudah memasyarakat namun dasar ilmunya nihil. Artikel ini menerangkan mengenai TIDAK ADANYA puasa khusus Rajab (sama halnya tidak ada shalat Raghaa'ib, shalat khusus di bulan Rajab), sebagaimana yang diasumsikan khalayak mengenai keberadaannya.


Klaim atas adanya puasa pada bulan Rajab adalah suatu hal yang tidak pernah ada pada jaman Nabi. Klaim atas hal ini diperkuat dengan menggunakan hadits, dan dianggap pula bahwa hadits-nya dalam tingkat dha'iif (lemah), padahal dasar hadits yang digunakan untuk amalan ini tidak lain sekedar MAUDHU' (PALSU). Tidak ada sama sekali faedah jika niatnya adalah puasa Rajab, karena memang tidak ada contohnya untuk berpuasa khusus Rajab.

Seharusnya artikel ini muncul para akhir bulan lalu, setidaknya demikian. Tapi tak apalah terlambat, daripada ketidaktahuan itu semakin tersebar luas. Semoga Allah memberi petunjuk.

Berikut disalinkan artikel ilmiah yang membahas mengenai hal ini. Pembahasannya dibagi pada:
> Penjelasan Para Ulama tentang Masalah Rajab
> Hadits-hadits Palsu tentang Keutamaan Shalat dan Puasa di Bulan Rajab
> Hadits Palsu Seputar Amalan Bulan Rajab

Penjelasan Para Ulama tentang Masalah Rajab
Sumber: klik di sini


HADITS-HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHALAT DAN PUASA DI BULAN RAJAB


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Terkahir dari Dua Tulisan 2/2




PENJELASAN PARA ULAMA TENTANG MASALAH RAJAB

[1]. Imam Ibnul Jauzy menerangkan bahwa hadits-hadits tentang Rajab, Raghaa'ib adalah palsu dan rawi-rawi majhul. [Lihat al-Maudhu’at (II/123-126)]

[2]. Kata Imam an-Nawawy:
“Shalat Raghaa-ib ini adalah satu bid’ah yang tercela, munkar dan jelek.” [Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 140)]

Kemudian Syaikh Muhammad Abdus Salam Khilidhir, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada’at berkata: “Ketahuilah setiap hadits yang menerangkan shalat di awal Rajab, pertengahan atau di akhir Rajab, semuanya tidak bisa diterima dan tidak boleh diamalkan.” [ Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 141)]

[3]. Kata Syaikh Muhammad Darwiisy al-Huut: “Tidak satupun hadits yang sah tentang bulan Rajab sebagaimana kata Imam Ibnu Rajab.” [Lihat Asnal Mathaalib (hal. 157)]

[4]. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H): “Adapun shalat Raghaa'ib, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), bahkan termasuk bid’ah.... Atsar yang menyatakan (tentang shalat itu) dusta dan palsu menurut kesepakatan para ulama dan tidak pernah sama sekali disebutkan (dikerjakan) oleh seorang ulama Salaf dan para Imam...”

Selanjutnya beliau berkata lagi: “Shalat Raghaa'ib adalah BID’AH menurut kesepakatan para Imam, tidak pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyu-ruh melaksanakan shalat itu, tidak pula disunnahkan oleh para khalifah sesudah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula seorang Imam pun yang menyunnahkan shalat ini, seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, Imam ats-Tsaury, Imam al-Auzaiy, Imam Laits dan selain mereka.

Hadits-hadits yang diriwayatkan tentang itu adalah dusta menurut Ijma’ para Ahli Hadits. Demikian juga shalat malam pertama bulan Rajab, malam Isra’, Alfiah nishfu Sya’ban, shalat Ahad, Senin dan shalat hari-hari tertentu dalam satu pekan, meskipun disebutkan oleh sebagian penulis, tapi tidak diragukan lagi oleh orang yang mengerti hadits-hadits tentang hal tersebut, semuanya adalah hadits palsu dan tidak ada seorang Imam pun (yang terkemuka) menyunnahkan shalat ini... Wallahu a’lam.” [Lihat Majmu’ Fataawa (XXIII/132, 134)]

[5]. Kata Ibnu Qayyim al-Jauziyyah:
“Semua hadits tentang shalat Raghaa'ib pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab adalah dusta yang diada-adakan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan semua hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada beberapa malamnya semuanya adalah dusta (palsu) yang diada-adakan.” [Lihat al-Manaarul Muniif fish Shahiih wadh Dha’iif (hal. 95-97, no. 167-172) oleh Ibnul Qayyim, tahqiq: ‘Abdul Fattah Abu Ghaddah]

[6]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany mengatakan dalam kitabnya, Tabyiinul ‘Ajab bima Warada fii Fadhli Rajab:
“Tidak ada riwayat yang sah yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab dan tidak pula tentang puasa khusus di bulan Rajab, serta tidak ada pula hadits yang shahih yang dapat dipegang sebagai hujjah tentang shalat malam khusus di bulan Rajab.”

[7]. Imam al-‘Iraqy yang mengoreksi hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Ihya’ ‘Uluumuddin, menerangkan bahwa hadits tentang puasa dan shalat Raghaa'ib adalah hadits maudhu’ (palsu). [Lihat Ihya’ ‘Uluumuddin (I/202)]

[8]. Imam asy-Syaukani menukil perkataan ‘Ali bin Ibra-him al-‘Aththaar, ia berkata dalam risalahnya: “Sesungguhnya riwayat tentang keutamaan puasa Rajab, semuanya adalah palsu dan lemah, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” [Lihat al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaaditsil Maudhu’ah (hal. 381)]

[9]. Syaikh Abdus Salam, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada’at menyatakan: “Bahwa membaca kisah tentang Isra’ dan Mi’raj dan merayakannya pada malam tang-gal dua puluh tujuh Rajab adalah BID’AH. Berdzikir dan mengadakan peribadahan tertentu untuk merayakan Isra’ dan Mi’raj adalah BID’AH, do’a-do’a yang khusus dibaca pada bulan Rajab dan Sya’ban semuanya tidak ada sumber (asal pengambilannya) dan BID’AH, sekiranya yang demikian itu perbuatan baik, niscaya para Salafush Shalih sudah melaksanakannya.” [Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 143)]

[10]. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz, ketua Dewan Buhuts ‘Ilmiyyah, Fatwa, Da’wah dan Irsyad, Saudi Arabia, beliau berkata dalam kitabnya, at-Tahdzir minal Bida’ (hal. 8): “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya tidak pernah mengadakan upacara Isra’ dan Mi’raj dan tidak pula mengkhususkan suatu ibadah apapun pada malam tersebut. Jika peringatan malam tersebut disyar’iatkan, pasti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada ummat, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Jika pernah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pasti diketahui dan masyhur, dan ten-tunya akan disampaikan oleh para Shahabat kepada kita...

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak memberi nasihat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah kerasulannya sebaik-baik penyampaian dan telah menjalankan amanah Allah dengan sempurna.

Oleh karena itu, jika upacara peringatan malam Isra’ dan Mi’raj dan merayakan itu dari agama Allah, ten-tunya tidak akan dilupakan dan disembunyikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena hal itu tidak ada, maka jelaslah bahwa upacara tersebut bukan dari ajaran Islam sama sekali. Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi ummat ini, mencukupkan nikmat-Nya dan Allah mengingkari siapa saja yang berani mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah:

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam jadi agama bagimu.” [Al-Maa-idah: 3]

KHATIMAH

Orang yang mempunyai bashirah dan mau mendengarkan nasehat yang baik, dia akan berusaha meninggalkan segala bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Artinya : Tiap-tiap bid’ah itu sesat dan tiap-tiap kesesatan di Neraka.”
[HSR. An-Nasa'i (III/189) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Sunan an-Nasa'i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51)]

Para ulama, ustadz, kyai yang masih membawakan hadits-hadits yang lemah dan palsu, maka mereka digo-longkan sebagai pendusta.

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Dari Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang-siapa yang menceritakan satu hadits dariku, padahal dia tahu bahwa hadits itu dusta, maka dia termasuk salah seorang dari dua pendusta.” [HSR. Ahmad (V/20), Muslim (I/7) dan Ibnu Majah (no. 39)]

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_______
MARAJI’
[1]. Shahih al-Bukhari.
[2]. Shahih Muslim.
[3]. Sunan an-Nasaa-i.
[4]. Sunan Ibni Majah.
[5]. Musnad Imam Ahmad.
[6]. Shahih Ibni Hibban.
[7]. Zaadul Ma’aad fii Hadyi Khairil ‘Ibaad, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, cet. Mu-assasah ar-Risalah, th. 1412 H.
[8]. Maudhu’atush Shaghani.
[9]. Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
[10]. Al-Maudhu’at, oleh Imam Ibnul Jauzy, cet. Daarul Fikr, th. 1403 H.
[11]. Mizaanul I’tidal, oleh Imam adz-Dzahaby, tahqiq: ‘Ali Muhammad al-Bajaawy, cet. Daarul Fikr.
[12]. Al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’, oleh Syaikh Ali al-Qary al-Makky.
[13]. Al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh asy-Syaukany, tahqiq: Syaikh ‘Abdurrahman al-Ma’allimy, cet. Al-Maktab al-Islamy, th. 1407 H.
[14]. Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at, oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani.
[15]. Taqriibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqa-lany, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[16]. Adh-Dhu’afa wa Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
[17]. At-Taghib wat Tarhib, oleh Imam al-Mundziri.
[18]. Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah, oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.
[19]. Al-Laali al-Mashnu’ah, oleh al-Hafizh as-Suyuthy.
[20]. Adh-Dhu’afa wal Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
[21]. Al-Jarhu wat Ta’dil, oleh Imam Ibnu Abi Hatim ar-Razy.
[22]. As-Sunan wal Mubtada’at, oleh Muhammad Abdus Salam Khilidhir.
[23]. Asnal Mathaalib fii Ahaadits Mukhtalifatil Maraatib, oleh Muhammad Darwisy al-Huut.
[24]. Majmu’ Fataawa, oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[25]. Al-Manaarul Muniif fis Shahih wadh Dha’if, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
[26]. Tabyiinul ‘Ajab bimaa Warada fiii Fadhli Rajab, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany.
[27]. Ihya’ ‘Uluumuddin, oleh Imam al-Ghazzaly.
[28]. At-Tahdziir minal Bida’, oleh Imam ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz.
[29]. Misykaatul Mashaabih, oleh Imam at-Tibrizy, takhrij: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.


Hadits-hadits Palsu tentang Keutamaan Shalat dan Puasa di Bulan Rajab
Sumber: klik di sini


HADITS-HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHALAT DAN PUASA DI BULAN RAJAB


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2




Apabila kita memperhatikan hari-hari, pekan-pekan, bulan-bulan, sepanjang tahun serta malam dan siangnya, niscaya kita akan mendapatkan bahwa Allah Yang Maha Bijaksana mengistimewakan sebagian dari sebagian lainnya dengan keistimewaan dan keutamaan tertentu. Ada bulan yang dipandang lebih utama dari bulan lainnya, misalnya bulan Ramadhan dengan kewajiban puasa pada siangnya dan sunnah menambah ibadah pada malamnya. Di antara bulan-bulan itu ada pula yang dipilih sebagai bulan haram atau bulan yang dihormati, dan diharamkan berperang pada bulan-bulan itu.

Allah juga mengkhususkan hari Jum’at dalam sepekan untuk berkumpul shalat Jum’at dan mendengarkan khutbah yang berisi peringatan dan nasehat.

Ibnul Qayyim menerangkan dalam kitabnya, Zaadul Ma’aad,[1] bahwa Jum’at mempunyai lebih dari tiga puluh keutamaan, kendatipun demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengkhususkan ibadah pada malam Jum’at atau puasa pada hari Jum’at, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum’at untuk beribadah dari malam-malam yang lain dan jangan pula kalian mengkhususkan puasa pada hari Jum’at dari hari-hari yang lainnya, kecuali bila bertepatan (hari Jum’at itu) dengan puasa yang biasa kalian berpuasa padanya.” [HR. Muslim (no. 1144 (148)) dan Ibnu Hibban (no. 3603), lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahihah (no. 980)]

Allah Yang Mahabijaksana telah mengutamakan sebagian waktu malam dan siang dengan menjanjikan terkabulnya do’a dan terpenuhinya permintaan. Demikian Allah mengutamakan tiga generasi pertama sesudah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka dianggap sebagai generasi terbaik apabila dibandingkan dengan generasi berikutnya sampai hari Kiamat. Ada beberapa tempat dan masjid yang diutamakan oleh Allah dibandingkan tempat dan masjid lainnya. Semua hal tersebut kita ketahui berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan contoh yang benar.

Adapun tentang bulan Rajab, keutamaannya dalam masalah shalat dan puasa padanya dibanding dengan bulan-bulan yang lainnya, semua haditsnya sangat lemah dan palsu. Oleh karena itu tidak boleh seorang Muslim mengutamakan dan melakukan ibadah yang khusus pada bulan Rajab.

Di bawah ini akan saya berikan contoh hadits-hadits palsu tentang keutamaan shalat dan puasa di bulan Rajab.

HADITS PERTAMA
“Artinya : Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku”

Keterangan: HADITS INI “ MAUDHU’

Kata Syaikh ash-Shaghani (wafat th. 650 H): “Hadits ini maudhu’.” [Lihat Maudhu’atush Shaghani (I/61, no. 129)]

Hadits tersebut mempunyai matan yang panjang, lanjutan hadits itu ada lafazh:

“Artinya : Janganlah kalian lalai dari (beribadah) pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab, karena malam itu Malaikat menamakannya Raghaaib...”

Keterangan: HADITS INI MAUDHU’

Kata Ibnul Qayyim (wafat th. 751 H): “Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Abdur Rahman bin Mandah dari Ibnu Jahdham, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Muhammad bin Sa’id al-Bashry, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin ‘Abdullah as-Shan’any, dari Humaid Ath-Thawil dari Anas, secara marfu’. [Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if (no. 168-169)]

Kata Ibnul Jauzi (wafat th. 597 H): “Hadits ini palsu dan yang tertuduh memalsukannya adalah Ibnu Jahdham, mereka menuduh sebagai pendusta. Aku telah mendengar Syaikhku Abdul Wahhab al-Hafizh berkata: “Rawi-rawi hadits tersebut adalah rawi-rawi yang majhul (tidak dikenal), aku sudah periksa semua kitab, tetapi aku tidak dapati biografi hidup mereka.” [Al-Maudhu’at (II/125), oleh Ibnul Jauzy]

Imam adz-Dzahaby berkata: “ ’Ali bin ‘Abdullah bin Jahdham az-Zahudi, Abul Hasan Syaikhush Shuufiyyah pengarang kitab Bahjatul Asraar dituduh memalsukan hadits.”

Kata para ulama lainnya: “Dia dituduh membuat hadits palsu tentang shalat ar-Raghaa'ib.” [Periksa: Mizaanul I’tidal (III/142-143, no. 5879)]

HADITS KEDUA
“Artinya : Keutamaan bulan Rajab atas bulan-bulan lainnya seperti keutamaan al-Qur'an atas semua perkataan, keutamaan bulan Sya’ban seperti keutamaanku atas para Nabi, dan keutamaan bulan Ramadhan seperti keutamaan Allah atas semua hamba.”

Keterangan: HADITS INI MAUDHU’

Kata al Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany: “Hadits ini palsu.” [Lihat al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’ (no. 206, hal. 128), oleh Syaikh Ali al-Qary al-Makky (wafat th. 1014 H)]

HADITS KETIGA:
“Artinya : Barangsiapa shalat Maghrib di malam pertama bulan Rajab, kemudian shalat sesudahnya dua puluh raka’at, setiap raka’at membaca al-Fatihah dan al-Ikhlash serta salam sepuluh kali. Kalian tahu ganjarannya? Sesungguhnya Jibril mengajarkan kepadaku demikian.” Kami berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui, dan berkata: ‘Allah akan pelihara dirinya, hartanya, keluarga dan anaknya serta diselamatkan dari adzab Qubur dan ia akan melewati as-Shirath seperti kilat tanpa dihisab, dan tidak disiksa.’”

Keterangan: HADITS MAUDHU’

Kata Ibnul Jauzi: “Hadits ini palsu dan kebanyakan rawi-rawinya adalah majhul (tidak dikenal biografinya).” [Lihat al-Maudhu’at Ibnul Jauzy (II/123), al-Fawaa'idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh as-Syaukany (no. 144) dan Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at (II/89), oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani (wafat th. 963 H).]

HADITS KEEMPAT
“Artinya : Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab dan shalat empat raka’at, di raka’at pertama baca ‘ayat Kursiy’ seratus kali dan di raka’at kedua baca ‘surat al-Ikhlas’ seratus kali, maka dia tidak mati hingga melihat tempatnya di Surga atau diperlihatkan kepadanya (sebelum ia mati)”

Keterangan: HADITS INI MAUDHU’

Kata Ibnul Jauzy: “Hadits ini palsu, dan rawi-rawinya majhul serta seorang perawi yang bernama ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah perawi matruk menurut para Ahli Hadits.” [Al-Maudhu’at (II/123-124).]

Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany, ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah rawi yang lemah. [Lihat Taqriibut Tahdziib (I/663 no. 4518)]

HADITS KELIMA
“Artinya : Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.”

Keterangan: HADITS INI SANGAT LEMAH

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh dari Abu Dzarr secara marfu’.

Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa'ib, dia adalah seorang rawi yang matruk. [Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290)]
Kata Imam an-Nasa'i: “Furaat bin as-Saa'ib Matrukul hadits.” Dan kata Imam al-Bukhari dalam Tarikhul Kabir: “Para Ahli Hadits meninggalkannya, karena dia seorang rawi munkarul hadits, serta dia termasuk rawi yang matruk kata Imam ad-Daraquthni.” [Lihat adh-Dhu’afa wa Matrukin oleh Imam an-Nasa'i (no. 512), al-Jarh wat Ta’dil (VII/80), Mizaanul I’tidal (III/341) dan Lisaanul Mizaan (IV/430).]

HADITS KEENAM
“Artinya : Sesungguhnya di Surga ada sungai yang dinamakan ‘Rajab’ airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai itu.”

Keterangan: HADITS INI BATHIL

Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Dailamy (I/2/281) dan al-Ashbahany di dalam kitab at-Targhib (I-II/224) dari jalan Mansyur bin Yazid al-Asadiy telah menceritakan kepada kami Musa bin ‘Imran, ia berkata: “Aku mendengar Anas bin Malik berkata, ...”

Imam adz-Dzahaby berkata: “Mansyur bin Yazid al-Asadiy meriwayatkan darinya, Muhammad al-Mughirah tentang keutamaan bulan Rajab. Mansyur bin Yazid adalah rawi yang tidak dikenal dan khabar (hadits) ini adalah bathil.” [Lihat Mizaanul I’tidal (IV/ 189)]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: “Musa bin ‘Imraan adalah majhul dan aku tidak mengenalnya.” [Lihat Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (no. 1898)]

HADITS KETUJUH.
“Artinya : Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api Neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu Surga. Dan barang siapa puasa nishfu (setengah bulan) Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.”

Keterangan: HADITS INI PALSU

Hadits ini termaktub dalam kitab al-Fawaa'idul Majmu’ah fil Ahaadits al-Maudhu’ah (no. 288). Setelah membawakan hadits ini asy-Syaukani berkata: “Suyuthi membawakan hadits ini dalam kitabnya, al-Laaliy al-Mashnu’ah, ia berkata: ‘Hadits ini diriwayatkan dari jalan Amr bin al-Azhar dari Abaan dari Anas secara marfu’.’”

Dalam sanad hadits tersebut ada dua perawi yang sangat lemah:

[1]. ‘Amr bin al-Azhar al-‘Ataky.
Imam an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits.” Sedangkan kata Imam al-Bukhari: “Dia dituduh sebagai pendusta.” Kata Imam Ahmad: “Dia sering memalsukan hadits.” [Periksa, adh-Dhu’afa wal Matrukin (no. 478) oleh Imam an-Nasa-i, Mizaanul I’tidal (III/245-246), al-Jarh wat Ta’dil (VI/221) dan Lisaanul Mizaan (IV/353)]

[2]. Abaan bin Abi ‘Ayyasy, seorang Tabi’in shaghiir.
Imam Ahmad dan an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits (ditinggalkan haditsnya).” Kata Yahya bin Ma’in: “Dia matruk.” Dan beliau pernah berkata: “Dia rawi yang lemah.” [Periksa: Adh Dhu’afa wal Matrukin (no. 21), Mizaanul I’tidal (I/10), al-Jarh wat Ta’dil (II/295), Taqriibut Tahdzib (I/51, no. 142)]

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Syaikh dari jalan Ibnu ‘Ulwan dari Abaan. Kata Imam as-Suyuthi: “Ibnu ‘Ulwan adalah pemalsu hadits.” [Lihat al-Fawaaidul Majmu’ah (hal. 102, no. 288).

Sebenarnya masih banyak lagi hadits-hadits tentang keutamaan Rajab, shalat Raghaa'ib dan puasa Rajab, akan tetapi karena semuanya sangat lemah dan palsu, penulis mencukupkan tujuh hadits saja.

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Zaadul Ma’aad (I/375) cet. Muassasah ar-Risalah.



Hadits Palsu Seputar Amalan Bulan Rajab
Sumber: klik di sini


Hadits Palsu Seputar Amalan Bulan Rajab
Penulis: Al Ustadz Abu Al Mundzir Dzul Akmal As Salafiy.
Fiqh, 22 Agustus 2005, 23:54:44

1. حديث : رجب شهر الله, وشعبان شهري, ورمضان شهر أمتى. فمن صام من رجب يومين. فله من الأجر ضعفان, ووزن كل ضعف مثل جبال الدنيا, ثم ذكر أجر من صام أربعة أيام, ومن صام ستة أيام, ثم سبعة أيام ثم ثمانية أيام, ثم هكذا: إلى خمسة عشر يوما منه.

Artinya : “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari.

Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy.

1. حديث : من صام ثلاثة أيام من رجب, كتب له صيام شهر, من صام سبعة أيام من رجب, أغلق الله عنه سبعة أبواب من النار, ومن صام ثمانية أيام من رجب, فتح الله له ثمانية أبواب من الجنة, ومن صام نصف رجب حاسبه الله حسابا يسيرا.
Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”

Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu` : Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.

2. حديث : إن شهر رجب شهر عطيم. من صام منه يوما كتب له صوم ألف سنة – إلخ.
Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun-dan seterusnya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits yang munkar.

3. حديث : من صام يوما من رجب, عدل صيام شهر-إلخ
Artinya : “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh dan seterusnya”.

Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu`. Di sanadnya ada perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang ditinggalkan.

Berkata Al Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al Amaaliy” : sepakat diriwayatkan hadist ini dari jalan Al Furaat bin As Saaib- dia ini lemah- Rusydiin bin Sa`ad, dan Al Hakim bin Marwaan, kedua perawi ini lemah juga.

Sesungguhnya Al Baihaqiy juga meriwayatkan hadits ini di kitabnya : “Syu`abul Iman” dari hadits Anas, yang artinya : “Siapapun yang berpuasa satu hari di bulan Rajab sama nilainya dia berpuasa satu tahun.” Di menyebutkan hadits yang sangat panjang, akan tetapi di sanad hadits ini juga ada perawi ; `Abdul Ghafuur Abu As Shobaah Al Anshoriy, dia ini perawi yang ditinggalkan. Berkata Ibnu Hibbaan : “Dia ini termasuk orang orang yang memalsukan hadits”.

4. حديث : من أحيا ليلة من رجب, وصام يوما. أطعمه الله من ثمار الجنة – إلخ.
Artinya : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab dan berpuasa di siang harinya, Allah Ta`ala akan memberinya makanan dari buah buahan sorga- dan seterusnya.”

Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin `Ali Marfu`: Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu` (palsu).

5. ديث : أكثروا من الاستغفار فى شهر رجب. فإن لله فى كل ساعة منه عتقاء من النار, وإن لله لا يدخلها إلا من صام رجب.
Artinya : “Perbanyaklah Istighfar di bulan Rajab. Sesungguhnya Allah Ta`ala membebaskan hamba hambanya setiap sa`at di bulan itu, dan Sesungguhnya Allah Ta`ala mempunyai kota kota di Jannah-Nya yang tidak akan dimasuki kecuali oleh orang yang berpuasa di bulan itu.

Dikatakan dalam “Adz dzail” : Dalam sanadnya ada rawi namanya Al Ashbagh : Tidak bisa dipercaya.

6. حديث : فى رجب يوم وليلة, من صام ذلك اليوم, وقام تلك الليلة. كان له من الأجر كمن صام مائة-إلخ.
Artinya : “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun yang berpuasa di hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama nilainya dengan orang yang berpuasa seratus tahun dan seterusnya.

Dikatakatan dalam “Adz dzail” : Di dalam sanadnya ada nama rawi Hayyaj, dia adalah rawi yang ditinggalkan.

Dan demikian disebutkan tentang : “Berpuasa satu hari atau dua hari di bulan itu.”

Disebutkan juga dalam “Adz dzail : Sanad hadits ini penuh dengan kegelapan sebahagian atas sebahagian lainnya, di dalam sanadnya ada perawi perawi yang pendusta : Dan demikian diriwayatkan : “Bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam berkhutbah pada hari jum`at sepekan sebelum bulan Rajab. Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata : “Hai sekalian manusia! Sesungguhnya akan datang kepada kalian satu bulan yang mulia. Rajab bulan adalah bulan Allah yang Mulian, dilipat gandakan kebaikan di dalamnya, do`a do`a dikabulkan, kesusahan kesusahan akan di hilangkan.” Ini adalah Hadist yang Munkar.

Dan dalam hadits yang lain : “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, dan mendirikan satu malam dari malam malamnya, maka Allah Tabaraka wa Ta`ala akan membangkitkannya dalam keadaan aman nanti di hari Kiamat- dan seterusnya.”

Di dalam sanad hadits ini : Kadzaabun (para perawi pendusta).

Demikian juga hadits : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam di bulan Rajab, dan berpuasa di siang harinya: Allah akan memberikan makanan buatnya buah buahan dari Sorga- dan seterusnya.”

Didalam sanadnya : Para perawi pembohong/pemalsu hadits.

Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah yang Mulia, dimana Allah mengkhususkan bulan itu buat diri-Nya. Maka barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan itu dengan penuh keimanan dan mengharapkan Ridho Allah, dia akan dimasukan ke dalam Jannah Allah Ta`ala- dan seterusnya.”

Didalam sanadnya : Para perawi yang ditinggalkan.

Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullahu Shollallahu `alaihi wa Sallam, Ramadhan bulan ummat Saya.” Demikian juga hadits : “Keutamaan bulan Rajab di atas bulan bulan lainnya ialah : seperti keutamaan Al Quran atas seluruh perkataan perkataan lainnya- dan seterusnya.”
Berkata Al Imam Ibnu Hajar : Hadits ini Palsu.
Berkata `Ali bin Ibraahim Al `Atthor dalam satu risalahnya : “Sesungguhnya apa apa yang diriwayatkan tentang keutamaan tentang puasa di bulan Rajab, seluruhnya Palsu dan Lemah yang tidak ada ashol sama sekali. Berkata dia : “`Abdullah Al Anshoriy tidak pernah puasa di bulan Rajab, dan dia melarangnya, kemudian berkata : “Tidak ada yang shohih dari Nabi Muhammad Shollallahu `alaihi wa Sallam satupun hadist mengenai keutamaan bulan Rajab.” Kemudian dia berkata : Dan demikian juga : “Tentang amalan amalan yang dikerjakan pada bulan ini : Seperti mengeluarkan Zakat di dalam bulan Rajab tidak di bulan lainnya.” Ini tidak ada ashol sama sekali.

Dan demikian juga, “Dimana penduduk Makkah memperbanyak `Umrah di bulan ini tidak seperti bulan lainnya.” Ini tidak ada asal sama sekali sepanjang pengetahuan saya. Dia berkata : “Diantara yang diada-adakan oleh orang yang `awwam ialah : “Berpuasa di awal kamis di bulan Rajab,” yang keseluruhannya ini adalah : Bid`ah.

Dan diantara yang mereka ada adakan juga di bulan Rajab dan Sya`ban ialah : “Mereka memperbanyak ketaatan kepada Allah melebihi dari bulan bulan lainnya.”

Adapun yang diriwayatkan tentang : “Bahwa Allah Ta`ala memerintahkan Nabi Nuh `Alaihi wa Sallam untuk membuat kapalnya di bulan Rajab ini, serta diperintahkan kamu Mu`minin yang bersama dia untuk berpuasa di bulan ini.” Ini Hadits Maudhu` (Palsu).

Diantara bid`ah-bid`ah yang menyebar di bulan ini adalah :
1. Sholat Ar Raghaaib.
Sholat Ar Raghaaib ini diamalkan di setiap awal Jum`at di bulan Rajab.

Ketahuilah semoga Allah Tabaraka wa Ta`ala merahmatimu- bahwa mengagungkan hari ini, malam ini sesungguhnya diadakan ke dalam Din Islam ini setelah abad keempat Hijriyah. (Lihat literatur berikut ini tentang bid`ahnya sholat Raghaib :
1. “Iqtida` As Shiratul Mustaqim” : hal.283. Dan “Tulisan Ilmiyah diantara dua orang Imam ; Al `Izz bin `Abdus Salam dan Ibnu As Sholah sekitar Sholat Raghaaib.”
2. “Al Ba`itsu `Ala Inkari Al Bida` wa Al Hawaadist” : hal. 39 dan seterusnya.
3. “Al Madkhal” oleh Ibnu Al Haaj : 1/293.
4. “As Sunan wal Mubtadi`aat” : hal. 140.
5. “Tabyiinul `Ujab bima warada fi Fadhli Rajab” : hal. 47.
6. “Fataawa An Nawawiy” : hal. 26.
7. “Majmu` Al Fataawa oleh Ibnu Taimiyah” : 2/2.
8. “Al Maudhuu`aat” : 2/124.
9. “Allaalaaiy Al mashnu`ah” : 2/57.
10. “Tanzihus Syari`ah” : 2/92.
11. “Al Mughni `anil Hifdzi wal Kitab” : hall. 297- serta bantahannya : Jannatul Murtaab.
12. “Safarus Sa`adah” : hal. 150.

Sepakat `Ulama tentang hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan bulan Rajab adalah palsu, sesungguhnya telah diterangkan oleh sekelompok Al Muhaditsin tentang palsunya hadits sholat Ar Raghaaib diantara mereka ialah : Al Haafidz Ibnu hajar, Adz Dzahabiy, Al `Iraaqiy, Ibnu Al Jauziy, Ibnu Taimiyah, An Nawawiy dan As Sayuthiy dan selain dari mereka. Kandungan dari hadits-hadits yang palsu itu ialraah mengenai keutamaan berpuasa pada hari itu, mendirikan malamnya, dinamakan “shalat Ar Raghaaib,” para ahli Tahqiiq dikalangan ahli ilmu telah melarang mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa, atau mendirikan malamnya melaksanakan sholat dengan cara yang bid`ah ini, demikian juga pengagungan hari tersebut dengan cara membuat makanan makanan yang enak-enak, mengishtiharkan bentuk bentuk yang indah indah dan selain yang demikian, dengan tujuan bahwa hari ini lebih utama dari hari hari yang lainnya.

2. Sholat Ummu Daawud di pertengahan bulan Rajab.

Demikian juga hari terakhir dipertengahan bulan Rajab, dilaksanakan sholat yang dinamakan sholat “Ummu Daawud” ini juga tidak ada asholnya sama sekali. “Iqtidaus Shiraatul Mustaqim” : hal. 293.

Berkata Al Imam Al Hafidz Abu Al Khatthaab : “Adapun sholat Ar Raghaaib, yang dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah : `Ali bin `Abdullah bin jahdham, dia memalsukan hadits ini dengan menampilkan rawi rawi yang tidak dikenal, tidak terdapat diseluruh kitab.” Pembahasan Abu Al Khatthaab ini terdapat dalam :
“Al Baa`its `Ala Inkaril Bida` wal Ahadist” : hal. 40.
Abul Hasan : `Ali bin `Abdullah bin Al Hasan bin Jahdham, As Shufiy, pengarang kitab : “Bahjatul Asraar fit Tashauf”.
Berkata Abul Fadhal bin Khairuun : Dia pendusta.
Berkata selainnya : Dia dituduh sebagai pemalsu hadits sholat Ar Raghaaib.

Lihat terjemahannya dalam : “Al `Ibir fi Khabar min Ghubar.” : (3/116), “Al Mizan” : (3/142), “Al Lisaan” : (4/238), “Maraatul Jinaan” (3/28), “Al Muntadzim” : (8/14), “Al `Aqduts Tsamiin” : (6/179).

Asal daripada sholat ini sebagaimana diceritakan oleh : At Thurthuusyiy dalam “kitabnya” : “Telah mengkhabarkan kepada saya Abu Muhammad Al Maqdisiy, berkata Abu Syaamah dalam “Al Baa`its” : hal. 33 : “Saya berkata : Abu Muhammad ini perkiraan saya adalah `Abdul `Aziz bin Ahmad bin `Abdu `Umar bin Ibraahim Al Maqdisiy, telah meriwayatkan darinya Makkiy bin `Abdus Salam Ar Rumailiy As Syahiid, disifatkan dia sebagai As Syaikh yang dipercaya, Allahu A`lam.” Berkata dia: tidak pernah sama sekali dikalangan kami di Baitul Maqdis ini diamalkan sholat Ar Raghaaib, yaitu sholat yang dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya`ban. Inilah bid`ah yang pertama kali muncul di sisi kami pada tahun 448 H, dimana ketika itu datang ke tempat kami di Baitil Maqdis seorang laki laki dari Naabilis dikenal dengan nama Ibnu Abil Hamraa`, suaranya sangat bagus sekali dalam membaca Al Quran, pada malam pertengahan (malam keenam belas) di bulan Sya`ban dia mendirikan sholat di Al Masjidil Aqsha dan sholat di belakangnya satu orang, lalu bergabung dengan orang ketiga dan keempat, tidaklah dia menamatkan bacaan Al Quran kecuali telah sholat bersamanya jama`ah yang banyak sekali, kemudian pada tahun selanjutnya, banyak sekali manusia sholat bersamanya, setelah itu menyebarlah di sekitar Al Masjidil Aqsha sholat tersebut, terus menyebar dan masuk ke rumah rumah manusia lainnya, kemudian tetaplah pada zaman itu diamalkan sholat tersebut yang seolah olah sudah menjadi satu sunnah di kalangan masyarakat sampai pada hari kita ini. Dikatakan kepada laki laki yang pertama kali mengada-adakan sholat itu setelah dia meninggalkannya, sesungguhnya kami melihat kamu mendirikan sholat ini dengan jama`ah. Dia menjawab dengan mudah : “Saya akan minta ampun kepada Allah Ta`ala.”

Kemudian berkata Abu Syaamah : “Adapun sholat Rajab, tidak muncul di sisi kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H, kami tidak pernah melihat dan mendengarnya sebelum ini.” (Al Baa`itsu : hal. 32-33).

Fatwa Ibnu As Sholaah tentang sholat Ar Raghaaib, Malam Nishfu Sya`ban

3. Sholat Al Alfiah.
Sesungguhnya As Syaikh Taqiyuddin Ibnu As Sholaah rahimahullah Ta`ala pernah dimintai fatwa tentang hal ini, lalu beliau menjawab :
“Adapun tentang sholat yang dikenal dengan sholat Ar Raghaaib adalah bid`ah, hadits yang diriwayatkan tentangnya adalah palsu, dan tidaklah sholat ini dikenal kecuali setelah tahun 400 H, tidak ada keutamaan malamnya dari malam malam yang lainnya. Lihat Hadist hadist ini dalam kitab yang disebutkan di atas hal. 100-101, dan hal. 439-440.

Diterjemahkan dari kitab Al Fawaaid Al Majmu`ah, Al Ahadiits Al Maudhu`ah, karya Syaikhul Islam Muhammad Bin `Ali As Syaukaniy (Wafat : 1250 H)


(Dikutip dari website http://thullabul-ilmiy.or.id/modules/news/artikel.php?storyid=3, judul asli “Hadist-Hadist Palsu Mengenai Keutamaan Bulan Rajab.”, diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Al Mundzir As Salafiy.)


PENUTUP
Demikian agar diperjelas kembali oleh penulis berdasarkan informasi yang sahih dan rajih (kuat), bahwa puasa khusus di bulan Rajab seperti pada hari pertama, dan seterusnya dan puasa khusus satu bulan penuh bulan Rajab, atau shalat khusus di bulan Rajab (Raghaa'ib), atau perayaan Isra' Mi'raj adalah TIDAK ADA TUNTUNANNYA dan TIDAK PERLU DIAMALKAN, sebagaimana ini hanyalah tradisi yang harus ditinggalkan, di mana jika diamalkan maka hanya sia-sia semata yang diperoleh.

Jika ditanya mengapa hanya mengutip pada kedua sumber saja, maka jawabnya adalah dari kedua sumber tersebut sudah sangat ilmiah dengan menyertakan banyak sumber-sumber populer yang diakui, seperti kitab-kitab para ulama Jika merasa tidak cukupnya mengenai hal ini, beberapa situs di luar sumber tersebut juga mengeluarkan hal yang senada. Coba cari di Google.

Adapun situs lain menyebutkan bahwa menuduhkan puasa, shalat, dan perayaan khusus di bulan Rajab sebagai sebuah tindakan bukan ibadah adalah sebuah kesalahan, dengan alasan bahwa orang selain dirinya dianggap keliru dan tidak tahu mengenai dalil yang ada. Maka jawabnya adalah apakah para ulama kaliber yang telah disebutkan di artikel ilmiah di atas, meliputi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, Ibnu Hajar al-Asqalany, Syaikh bin Baz, dan sederet ulama lainnya, dianggap orang-orang yang lebih tidak tahu dari mereka yang melakukan kengawuran (yang menyatakan ibadah-ibadah khusus di Rajab adalah sah). Padahal para ulama yang disebutkan di artikel ilmiah di atas itulah yang jauh lebih patut dan terpercaya dalam ilmu.

Cukupkanlah dengan melakukan ibadah yang sudah ada tuntunannya, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, shalat tahajud di malam hari, dst, baik di bulan Rajab ini maupun di luar bulan Rajab.

Sudah saatnya kita menyesuaikan diri dengan hal-hal yang lebih baik dan meninggalkan tradisi yang di mana jika diamalkan pun tidak berbuah pahala, malah tertolak. Semoga kita tidak menjadi orang yang keras kepala dan juga terhindar dari kesia-siaan.

[+/-] Selengkapnya...

Firefox 3 Merilis Rekor Guinness

Dengan klaim bahwa terdapat 15.000 peningkatan (improvements) di versi terbaru kali ini. Firefox 3 yang sebelumnya hanya sebatas beta atau release candidate, tertanggal 18 Juni 2008 dirilis secara resmi. Menakjubkan, dalam waktu 24 jam tercapai angka download hingga 8.000.000 kali, sekaligus agak ironis karena dalam waktu 5 jam ditemukan kelemahan Firefox yang pertama oleh Tipping Point, developer software keamanan.


Dapatkan Firefox, getfirefox.com
Firefox 3 dapat diperoleh di situs download Firefox, http://www.getfirefox.com. Link tersebut sebenarnya langsung menyambungkan (redirecting) ke http://www.mozilla.com.

Penulis sendiri mendapatkan installer Firefox ini dari teman yang sudah melakukan pengunduhan (download) sebelumnya. Besar installer adalah 7,14 MB, daripada berulang-ulang melakukan download yang sama, lebih baik minta seseorang yang satu jaringan untuk melakukan sharing hasil download.

Dengan angka pengunduhan yang tinggi dalam kurun waktu hanya 24 jam tercapai 8.000.000 kali, membuatnya layak dipertimbangkan pada Guiness Book of World Records, selanjutnya dapat disimak di pemberitaan Kompas.


Signifikansi Perubahan yang Dirasakan
Dengan berbagai klaim lima belas ribu peningkatan, Mozilla meringkasnya dalam Top New Features. Namun singkat saja, yang penulis rasakan dari Firefox 3 ini adalah berikut.

> Waktu eksekusi (load time) yang lebih singkat, mungkin lantaran peningkatan dari segi efisiensi penggunaan memori (memory utilization. Fitur ini sangat terasa, karena komputer yang penulis gunakan memiliki spesifikasi terbatas, meski bukan minimalis.
> Tampilan yang lebih baik, dengan mengamatinya melalui menggeser-geser tab, kesan glow
> Minimalisasi annoyance. Biasanya kita diingatkan dengan remember password tiap kali login, jika tidak melakukan konfirmasi terhadap hal tersebut maka proses login tidak bisa diteruskan. Sekarang tidak lagi, Mozilla lebih bijak dengan membuat remember password bukan sebagai message box namun sebagai drop-down bar yang lebih bersifat tidak interogeratif.
> Personalisasi dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Meski begitu, penulis masih merasa jauh lebih baik jika menggunakan versi English-nya, hanya karena masalah tidak biasa. Namun juga pernah mencoba yang bahasa Indonesia, memang terjemahannya sangat bagus, meski kita malah terasa asing.
> Identitas situs web yang tampil pada address bar. Tiap baris data situs memuat selain alamat situs/URL (layaknya fitur standar browser), juga tag judul (title) sekaligus favicon-nya.
> Dan lain-lain, yang mungkin penulis tidak/belum sempat sebutkan.

Namun, yang penulis sesalkan dari Firefox 3 ini adalah di mana beberapa add-on yang ada sebelumnya mengalami inkompatilibilitas. Alhamdulillah, add-on Zotero sudah kompatibel dengan muncul versi barunya.



Gambar: Tampilan dengan default theme pada Firefox

Mengagetkan, dalam 5 Jam Ditemukan Kelemahan Pertama Firefox
Mengenai hal ini, silakan simak pemberitaan pada Kompas (dengan mengklik link ini).


Singkat Mengenai Firefox
Firefox atau yang sering disingkat sebagai FF, adalah browser yang berhasil menggeser dominasi IE (Internet Explorer) keluaran Microsoft, yang justru sudah ada satu paket dalam distribusi sistem operasi Windows.

Usia Firefox adalah 10 tahun masehi (sejak 1998), proyeknya dikoordinasi oleh Mozilla Foundation dan dikembangkan secara open-source. Ingin bekerja sama mempolerkan Firefox? http://www.spreadfirefox.com.

Firefox tersedia untuk lingkungan Windows, Macintosh, dan Linux.

Mozilla/5.0 (Windows; U; Windows NT 5.1; en-US; rv:1.9) Gecko 2008052906 Firefox/3.0 (yang penulis gunakan)

[+/-] Selengkapnya...

Would Should Could Me?

Bingung dengan judul di atas? Sebetulnya hanya aku saja yang bingung dalam belajar Bahasa Inggris. Ya, ini berkaitan dengan pembelajaran spesifik pada topik would, should, dan could, lalu "saya harus bagaimana?" (me?); karena konteks di sini bahwa aku bingung, serius bingung.


Would, should, dan could adalah sama-sama bentuk lampau. Sama-sama untuk permohonan, atau definitifnya adalah "asking someone politely", itu mencuplik dari penjelasan teman*.

Would bentuk lampau dari will. Would biasa digunakan untuk melakukan permohonan secara halus. "Would you like to come to my house?", menjadi kalimat memohon untuk seseorang datang ke rumah kita (rumahku, pen-). Pada contoh yang lebih sopan dapat menggunakan, "Would you mine coming to my house?"

Could bentuk lampau dari can, menyatakan pada kebisaan/kesanggupan. "I'm affraid I couldn't finish them this morning", menjadi pernyataan bahwa kita (aku, pen-) ragu DAPAT/SANGGUP menyelesaikan "sesuatu tersebut" (pekerjaan, dsb.) pagi ini.

Should adalah bentuk lampau dari shall, namun dengan penggunaan berbeda. Maknanya adalah SEHARUSNYA.

Contoh kasus untuk should adalah jika seseorang diberi tugas oleh dosennya dengan masa deadline yang lebih singkat dari waktu seharusnya. Misal, Ahmad diberi tugas yang harus diselesaikan dalam waktu satu hari, padahal pekerjaan sebanyak itu butuh waktu pengerjaan 4 hari, tapi Ahmad menerima amanah dari dosen tersebut untuk diterima begitu juga. Lalu, apa yang bisa kita katakan kepada Ahmad? "Should you accept that?", inilah yang bisa kita ucapkan, sebagai pernyataan bahwa HARUSKAH kamu menerima tugas itu (that?).

Pada saat berjumpa dengan seseorang, lalu tidak sengaja mengobrol panjang lebar. Padahal kita memiliki jadwal untuk les pada waktu itu dan otomatis harus mengakhiri pembicaraan. Apa yang harus kita katakan pada lawan bicara? "Sorry, I should go now.", itu yang dapat kita ucapkan.

Shall, beda penggunaan dengan should, seperti yang telah disinggung. "Shall we start now?", menjadi kalimat contoh yang BUKAN menyatakan pertanyaan, tetapi perintah untuk BISAKAH kita mulai sekarang (!), ingat bukan (?). Penggunaan shall selalu identik untuk digunakan bersamaan dengan we, ya.. memang aturannya shall hanya dipakai untuk we saja, bukan you, dan sebagainya. Untuk you dengan konteks kalimat yang sama, shall dapat digantikan dengan would, will, dan can, sehingga dapat menjadi "Would you start now?". Sekali lagi, meski diakhiri tanda tanya, bukan berarti pertanyaan (sebagaimana pemula biasa mengalami kebingungan ini), tapi merupakan bentuk perintah.

Lalu beda apa antara shall dengan penggunaan would, will, dan can. Misal dalam contoh kalimat yang sama dengan di atas:
1. Shall we start now?
2. Would/will/can we start now?
Beda dari keduanya adalah, bahwa penggunaan lebih halus (sopan). Penggunaan would/will/can seperti di atas, hanya umum digunakan untuk pembicaraan antar teman saja (tidak ada nilai estetika khusus).


Bagaimana jika kita menghendaki seseorang untuk pergi meninggalkan kita sendiri (membiarkan kita sendiri). Misal, Anam menghendaki Roufan untuk meninggalkan dirinya sendiri, karena Anam ingin belajar, maka apa yang harus dikatakan Anam kepada Roufan? Yang jelas dalam konteks ini, kita mendapati bentuk "... leave me now?". Tentu yang harus diisikan pada titik-titik di atas adalah would, dan SANGAT TIDAK BISA untuk menggunakan yang selain itu (tidak bisa menggunakan should dan could. Sangat tidak bisa bagi kita untuk menggunakan bentuk Should you leave me now? atau Could you live me now?. Catatan apa yang hendak disematkan penulis di sini, yakni bahwa penggunaan antara would, should, dan could bukanlah padanan, melainkan penggunaan yang berbeda satu sama lain.

Terima kasih kepada teman yang telah mengajariku.


Sumber: Narasumber*

*) Maaf belum bisa menyebutkan narasumber, untuk merahasiakan identitas KAMI (he.. he..).

[+/-] Selengkapnya...

Mengatasi Error Update Windows Defender: Update Manual

Kali ini, menghadapi permasalah error pada saat update Windows Defender yang aku install di laptop yang terinstalasi sistem operasi Windows XP Home Edition. Artikel ini juga bisa bermanfaat bagi Anda yang ingin meng-update Windows Defender namun tidak memiliki koneksi Internet langsung (masih harus pergi ke warnet, dsb.).


Error yang aku maksudkan adalah ketidakbisaan Windows Defender dalam melakukan update secara otomatis melalui menu Check for Updates Now. Aneh sekali, padahal meski koneksi internet memakai proxy (bukan direct connection, tapi selama ini melakukan update secara otomatis untuk Windows (Windows Update) dan Norton Antivirus (LiveUpdate), lancar-lancar saja. Bagaimana nih, aku kan pengguna legal alias barang asli gitu loh ;-).

Berikut adalah solusinya.

Dengan tetap memandangi tampilan error yang dikeluhkan oleh Windows Defender berikut.



Aku berusaha untuk tidak mencari permasalahan apa yang terjadi berdasarkan error code yang disebutkan. Tapi aku cukup mencari cara bagaimana memecahkan permasalahannya.

Dari ilustrasi gambar di atas, yang aku lakukan terhadap Windows Defender adalah mengklik link yang tersedia di bawah tombol Check for Updates Now, yakni View troubleshooting tips on the web. Terbukalah halaman baru di browser default (aku menggunakan Firefox), yakni halaman ber-URL-kan: http://support.microsoft.com/kb/918355. Halaman tersebut berjudulkan Error message when you try to run Windows Defender: "Windows Defender Definitions haven't been updated". Aku langsung mencari link seperlunya.

الحمد الله, aku menemukan kata-kata How to manually download the latest definition updates for Windows Defender pada halaman tersebut. Di samping kirinya aku mendapati link yang menyebutkan http://support.microsoft.com/kb/923159/.



Terbukalah halaman baru dan di sana tampak sekali link untuk mendownload Windows Defender definition update file, dengan alamat link berikut.

http://go.microsoft.com/fwlink/?linkid=70631

Sekarang, silakan gunakan link di atas untuk melakukan update Windows Defender secara manual. Hal ini sangat bermanfaat bagi Anda yang tidak memiliki koneksi Internet langsung dari komputer Anda atau juga bagi Anda menemukan pesan kesalahan dalam menggunakan fitur built-in untuk update Windows Defender, seperti yang telah aku jabarkan tadi.

Dengan file yang di-download tadi, Anda tinggal menjalankannya. Proses update berjalan otomatis. Setelah itu, Windows Defender Anda pun telah terupdate, dapat dilihat di menu Home pada Windows Defender, lihat bagian bawah, akan tertera tulisan seperti contoh pada gambar berikut.



Semoga bermanfaat.

Link download update Windows Defender (manual update):
http://go.microsoft.com/fwlink/?linkid=70631

[+/-] Selengkapnya...

Witir, Habis Shalat Isya' Saja! (rev. 1)

Judul di atas menandakan kebolehan atas diadakannya shalat witir sesudah pendirian shalat Isya', berdasarkan hadist-hadist yang kuat. Jika amat dikhawatirkan pada pertengahan malam tak bisa bangun, maka shalat witir di awal waktu (sesudah Isya') adalah boleh. Hal ini perlu diperhatikan, karena shalat witir termasuk salah satu dari tiga amalan yang utama, selain puasa ayyamul baidh (tiga hari pertengahan bulan) dan shalat Dhuha. (Lihat Shahih Fiqhus Sunnah).


Demikian, untuk selanjutnya mengenai tuntunan shalat witir yang lebih mendalam dan ilmiah (berdasarkan dalil yang jelas), silakan kunjungi referensi berikut.
> Shalat Sunnah Witir
> Awal dan Akhir Waktu Shalat Malam dan Witir

Selebihnya, tips agar dapat bangun pada tengah malam untuk bershalat malam sekaligus witir, di antaranya adalah menciptakan prioritas pada diri untuk bersungguh-sungguh dan berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Cobalah dan jangan ragu untuk tidur di awal waktu jika memang membutuhkannya, agar dapat bangun pada pertengahan malam. Jika pada diri Anda merasa bahwa porsi tidur minimal Anda dari tidur memejamkan mata hingga dapat bangung dengan sendirinya adalah 3 jam, misalnya, maka maksimal Anda harus tidur pada jam 12 malam agar dapat bangun pada jam 3 pagi. Pola tidur dan bangun Anda secara mandiri ini harus dapat Anda amati sendiri. Atau jika tidak sediakan alarm untuk membangungkan diri Anda.

Ingat, tetaplah menyediakan waktu istirahat yang cukup. Tidak bisa kiranya untuk menyetel alarm jam 2 pagi untuk diniatkan shalat malam, padahal kita baru tidur jam 1 pagi dalam kondisi yang amat lelah. Pertimbangkan kondisi tubuh dan ciptakan prioritas dengan menyediakan waktu istirahat yang teratur agar kita dapat bangun pada pertengahan malam.

Mudahnya untuk dapat bangun di pertengahan malam, selain pada porsi tidur yang cukup, yakni juga bergantung pada adab perilaku keseharian kita. Hindarkanlah untuk mendengarkan musik, sebagaimana lagu-lagu yang didendangkan artis-artis sekarang, karena hal tersebut adalah mengeraskan hati. Usahakanlah untuk memprioritaskan shalat fardhu di awal waktu (tepat waktu), karena usaha kita untuk senantiasa memperhatikan shalat, insya-Allah membawa dampak pada diri kita untuk senantiasa terjaga dalam ketepatan shalat selanjutnya, seperti mudahnya bangun pada saat Subuh. Giatkan pula yang ketaatan sunnah lainnya, seperti shalat sunnah rawatib, shalat Dhuha, puasa Senin Kamis (dan puasa Ayyamul Baidh) atau puasa Daud, dan lain-lain, termasuk mengamalkan doa-doa sehari-hari sesuai tuntunan Rasulullah.

أحَبَّ الصَّلاَةِ أَِلَى الله صَلاَةً دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمَ، وَأَحَبَّ الصِّيَامِ أِلَى الله صِيَمُ دَاوُدَ، وَ كاَنَ يَنَامُ نِسْفَ اللَّيْلِ، وَ يَقُومُ ثُلَثُهُ، وَيَنَامُ سُدُوسَهُ، وَيَصُومُ يَومً وَيُفطِرُ يَومً. وَ فِي رٍوَايَةٍ: وَهُوَ أَعْدَلُ الصِّيَمِ

"Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Daud AS, dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasanya Daud AS, beliau tidur setengah malam, bangun pada sepertiganya, kemudian tidur lagi seperenamnya, berpuasa sehari dan berbuka sehari." [1] Dalam riwayat disebutkan, "Itulah puasa yang paling adil." [2] (
Shahih Fikih Sunnah, jilid 2, hal 238)

Insya-Allah, tulisan ini akan dilengkapi di kesempatan berikutnya.


[1] Shahih. HR. Al Bukhari [1131] dan Muslim [1159]
[2] Shahih. HR. Al Bukhari [1976] dan Muslim [1159]

[+/-] Selengkapnya...

Tutorial URL Forwarding Tak Berbayar (Gratis)

Tutorial ini dibuat bersamaan dengan suksesnya mengarahkan domain kahfi.web.id ke blog ini.

Kasus yang ingin diselesaikan dalam tutorial ini adalah: Mengarahkan suatu domain yang sudah dibeli, misal kahfi.web.id, ke alamat yang kita kehendaki atau yang menjadi blog/situs kita sebelumnya, misal kahficom.blogspot.com.


Penyelesaian kasus adalah dengan metode "URL forwarding", yakni 'menyalurkan' atau mengarahkan domain yang sudah ada ke alamat (URL) situs yang kita miliki sebelumnya. Hanya saja yang jadi permasalahan dalam proses pembelokan ini adalah di manakah kita bisa mendapatkan layanan "URL forwarding" ini, terlebih yang dimaksudkan adalah secara gratis.

Syarat untuk dipraktekkannya tutorial ini adalah:
1. Sudah memiliki blog atau situs dengan alamat yang masih 'numpang' di hoster lain. Misal: kahficom.blogspot.com.
2. Sudah pernah membeli domain, misal kahfi.web.id, dan ingin mengarahkannya ke blog/situs yang sudah dibangun sebelumnya.

Langkah demi langkah melakukan URL forwarding:
1. Situs yang memberi layanan manajemen domain, termasuk URL forwarding adalah freedns.afraid.org.
2. Kunjungi situsnya, dan lakukan pendaftaran (sign-up), jika Anda belum memiliki akun (account) di situs tersebut. Cari tombol/link sign-up di bagian paling bawah dari halaman awal situs.



3. Setelah berhasil melakukan proses pendaftaran, akan ada konfirmasi di email Anda. Konfirmasi tersebut, termasuk di dalamnya link untuk aktifasi. Akses email Anda, buka surat dengan nama pengirim FreeDNS, lalu klik link yang disertakan untuk melakukan aktifasi.



4. Setelah akun di freedns.afraid.org teraktifasi, maka Anda bisa melakukan login seperti biasa.

//URL forwarding:
5. Untuk melakukan URL forwarding, klik menu Domains pada bagian kiri situs. Jika Anda belum login, maka Anda dikonfirmasi untuk login terlebih dahulu.



6. Setelah berhasil login, klik Add a domain.
7. Pada bagian kotak dialog Domain isikan nama domain (tanpa dituliskan www), misal: kahfi.web.id.
8. Untuk Shared State, pilih Private.
9. Selesai, klik Submit, di sebelah kiri Shared State.



10. Lakukan konfigurasi terhadap domain Anda, supaya mengisikan nameservernya sesuai dengan yang diminta oleh freedns.afraid.org, yaitu mengisikan nameserver Anda dengan:
NS1.AFRAID.ORG (67.19.72.206)
NS2.AFRAID.ORG (66.252.1.255)
NS3.AFRAID.ORG (72.20.25.134)
NS4.AFRAID.ORG (67.18.179.15)
Hal ini dapat dilakukan dengan cara menghubungi atau login ke situs tempat Anda membeli domain untuk melakukan konfigurasi nameserver seperti dijelaskan di atas.

Penjelasan lebih lanjut lihat bagian Penjelasan lebih lanjut lihat bagian Konfigurasi Nameserver untuk .ID pada tutorial ini.
11. Setelah berhasil melakukan submit, klik lagi pada left-menu yakni Domains.
12. Akan terlihat preview tabel berikut, klik Manage pada bagian di samping nama domain Anda yang sudah terdaftar.



13. Setelah mengklik Manage, klik alamat yang hendak dilakukan URL forwarding, misal kahfi.web.id.
14. Setelah keluar tampilan baru, klik URL forwarding.
15. Pada bagian Redirect to:, pastikan alamat di kotak sampingnya adalah alamat blog/situs Anda yang sudah ada, misal http://kahficom.blogspot.com. Pada Page Title:, Anda dapat mengisikan judul situs Anda, pada contoh ini adalah dikosongi. Setelah dirasa selesai, klik Save.



Jika penambahan berhasil, maka akan tampil berikut.



16. Ulangi langkah 13 hingga 15, untuk subdomain www, misal: www.kahfi.web.id, sehingga daftar subdomain yang URL forwarding menjadi berikut.



17. Sehingga pada langkah akhir tutorial ini, menghasilkan daftar pada bagian Domains adalah sebagai berikut.



18. Coba lakukan tes dengan mengetikkan alamat domain Anda pada Address Bar pada browser Anda, misal ketikkan: www.kahfi.web.id atau kahfi.web.id saja. Jika Anda melakukan langkah di atas dengan benar, maka yang ditampilkan pada browser Anda adalah blog/situs yang sudah Anda tentukan sebelumnya, misal dalam contoh kasus ini adalah http://kahficom.blogspot.com.


Konfigurasi Nameserver untuk .ID
1. Kunjungi situs PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), di https://register.net.id/
2. Lakukan login.



3. Setelah berhasil login, klik Domain Management, lalu klik Domain List, pada left menu.



4. Akan tampil seperti berikut. Untuk melakukan konfigurasi terhadap nama domain, klik edit, yakni ikon paling kanan pada bagian Action.



5. Akan keluar tampilan Update Domain, scroll ke bawah halaman tersebut, maka Anda akan mendapati bagian form bersubjudul Name Server Data. Isikan hostname dan net address sesuai dengan yang diminta oleh freeDNS, yakni seperti gambar berikut.



6. Sesudah itu, klik Submit untuk menyelesaikan proses update.
7. Jika sukses, maka akan keluar tampilan halaman bertuliskan "Sukses Mengupdate Domain". Jka terjadi kegagalan, cek kembali isian Anda pada bagian name server di atas.


Semoga bermanfaat.

[+/-] Selengkapnya...